Jumlah volume kendaraan pribadi yang hilir mudik di jalanan Jabodetabek mempunyai andil besar dalam menciptakan kemacetan. Kenapa gue bilang Jabodetabek? Karena banyak orang yang bekerja di Jakarta itu justru bermukim di luar Kota Jakarta, seperti Bekasi, Tangerang, dan Bogor. Namun, kita gak bisa langsung menyalahkan mereka juga.
Salah satu alasan orang-orang malas menggunakan transportasi umum adalah karena pelayanannya yang masih dinilai kurang baik dan rute yang belum menjangkau tempat tinggal mereka. Gak sedikit loh teman gue yang kapok naik KRL tiap pagi untuk berangkat kerja di Jakarta dari Bogor, dan akhirnya beralih menggunakan kendaraan pribadi mereka.
Beberapa tahun belakangan ini, transportasi
online mulai memberikan nafas baru di dunia transportasi dan perhubungan. Kita
gak perlu repot menunggu di pinggir jalan, gak perlu berdiri berdempetan
sepanjang perjalanan, dan rutenya bisa menjangkau ke sudut-sudut jalanan yang
belum dilalui transportasi umum.
By the way, pernah merasa deg-degan saat
sedang order transportasi online? Di beberapa tempat, memang masih banyak yang
melarang transportasi online untuk menjemput penumpangnya. Sehingga gak jarang
pula, banyak calon penumpang yang terpaksa harus main kucing-kucingan agar gak
terlalu nampak seperti sedang mau naik transportasi online. Bahkan menurut
cerita salah satu teman, ada yang nekat mencium tangan si driver taksi online
agar kelihatan seolah-olah seperti sedang diantar oleh keluarga ke bandara.
Masalah perizinan ini tentu saja masih menjadi kendala bagi mitra pengemudi
transportasi online, dan juga si calon penumpang.
Padahal keberadaan angkutan sewa khusus sudah
terbukti memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain bisa menjangkau daerah yang
gak dilalui angkutan umum, harganya kadang bisa jauh lebih murah.
Hal ini sudah mulai mendapat perhatian pemerintah, khususnya Kementrian Perhubungan. Minggu lalu, tepatnya tanggal 16 Juli 2017, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah meresmikan perizinan online yang diperuntukan angkutan sewa khusus. Budi Karya Sumadi – Menteri Perhubungan – secara langsung meluncurkan perizinan online ini.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Bambang
Prihartono, selaku Kepala BPTJ, sadar betul bahwa gak semua pemilik angkutan
sewa khusus memiliki waktu cukup untuk mengurus perizinan kendaraannya. Selain
dikejar waktu, mereka juga dituntut oleh target yang harus segera dicapai. Maka
dari itu, dengan hadirnya perizinan secara online ini, diharapkan akan memudahkan
semua pihak, baik perusahaan angkutan sewa khusus, maupun pemerintah selaku
pengawas. Prosesnya yang mudah dan jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan
pembuatan izin secara manual, juga diharapkan bisa mencegah aksi pungli yang
menjadi celah jika dilakukan secara tatap muka langsung.
Sistem perizinan ini sudah terintegrasi
langsung ke pihak-pihak yang terkait. Semua data aplikan yang masuk akan
langsung muncul di monitor Kasubdib, Direktur, dan juga Kepala Badan yang
terkait. Sehingga pihak-pihak tersebut bisa melakukan percepatan. Jadi gak ada
deh tuh berkas numpuk di satu bagian.
Kelebihan bagi para aplikan, selain lebih hemat
waktu, bisa lebih hemat biaya juga. Gak perlu ongkos bolak-balik ke kantor BPTJ,
semua dilakukan secara online mulai dari pendaftaran, upload berkas, hingga
izin selesai dibuat. Pembayaran pun bisa dilakukan secara non tunai melalui
Simponi, milik Kementerian Keuangan. Kalian cukup datang sekali untuk mengambil
izin yang sudah jadi.
Cara membuat perizinan angkutan sewa khusus
sangat mudah, gaes. Kalian tinggal masuk ke http://ask.dephub.go.id/,
kemudian isi data, dan upload dokumen. Setelah itu kalian akan mendapatkan kode
billing. Jika sudah berhasil melakukan pembayaran, kalian tinggal menunggu sampai izin selesai dibuat, dan bisa datang langsung
ke kantor BPTJ untuk mencetak izinnya.
Jadi buat kalian yang memang sudah terdaftar
sebagai mitra pengemudi angkutan sewa khusus, sangat disarankan untuk segera
mengurus perizinan kendaraan kalian secara resmi di website Departemen
Perhubungan, ya. Jalan sudah dipermudah, masa masih gak mau juga. :p
Selain perizinan online, pada hari yang sama
juga dirangkaikan dengan peluncuran Fleet Management System yang digunakan oleh
Perum PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta). Sistem berbasis online ini juga
digunakan oleh Perum PPD untuk meningkatkan kinerjanya. Setidaknya ada empat hal yang dituju oleh system
ini, yaitu sumber daya manusia, pemeliharaan, operasional, dan keuangan.
Oh iya, dalam gelaran acara tersebut, ada
pemberian penghargaan bagi para masinis dan pramudi terbaik se-Jabodetabek.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para ujung tombak
pelayanan transportasi yang ada di Jabodetabek. Sebagai pengguna KRL dan
layanan bus Trans Jakarta, gue menyempatkan diri untuk mengabadikan momen itu.
Siapa tahu nanti ketemu mereka pas lagi menggunakan KRL atau Trans Jakarta.
Gue percaya jika semakin banyak pilihan transportasi umum dan pelayanannya pun mengalami kemajuan, kemacetan akan semakin berkurang. Bayangkan, ada berapa ribu orang yang akan beralih menggunakan transportasi umum. Gue salut dengan ikhtiar BPTJ yang akhirnya mendengar suara masyarakat tentang keberadaan angkutan sewa khusus. Semoga dengan perizinan online ini, transportasi umum di Indonesia bisa jadi lebih teratur. Yuk, yang belum mendaftarkan angkutan sewa khususnya, jangan lupa segera buat ya. J
FOLLOW ME HERE
2 Comments
Jika transportasi umum bisa didapatkan dengan mudah serta pelayanannya bagus, memang sih banyak orang akan beralih menggunakan fasilitas tersebut. Kasian juga kalau lihat jalanan macet seperti di kota-kota besar. Apalagi sekarang hampir di semua kota sudah mulai macet, volume kendaraan jauh lebih banyak.
ReplyDeleteSetuju banget sih sama komentar pak Nasirullah di atas^
ReplyDeleteSekarang kan Jakarta masih terus memperbaiki infrastruktur transportasi umumnya tuh, bagus sekali kalau dibarengi juga dengan layanan para operatornya :)
Jadi orang-orang makin nyaman dan transportasi umum bisa jadi pilihan, plus ngurangi macet dan polusi.
Please notice: Subscribe to my blog before you leave a comment. Any active link on comment will be automatically deleted. Thank you for reading!