Via: Unsplash.com |
"Sekarang WNI sudah bebas visa ke Jepang"
Hayo, siapa yang belum tahu informasi itu? Sejak
memutuskan untuk membeli tiket PP Jakarta - Tokyo pada Oktober 2017
lalu, gue sudah berencana untuk buat e-paspor agar nggak perlu lagi
buat visa reguler ke Kedubes Jepang.
Visa Reguler VS Visa Waiver
Untuk mendapatkan Visa waiver ke Jepang cukup
mudah. Syarat utamanya adalah dengan mempunyai e-paspor
terlebih dahulu. Jika sudah punya, tinggal datang ke Kedubes Jepang
atau Japan Visa Application Center. Pemohon hanya perlu mengisi
formulir dan menyerahkan paspornya, serta membayar biaya 155k IDR. Satu sampai tiga hari kemudian,
paspor sudah bisa diambil.
Akhirnya gue bertekad untuk memperpanjang paspor gue dengan menggantinya menjadi e-paspor. Kebetulan memang paspor
gue yang sekarang akan habis masa berlakunya Desember 2018 nanti.
Masih delapan bulan sih jarak antara keberangkatan gue ke Jepang
hingga masa berlakunya habis. Kan salah satu syarat bepergian ke luar
negeri itu harus punya paspor yang masa berlakunya nggak kurang dari
enam bulan.
Total biaya yang sudah gue perkirakan untuk membuat e-paspor dan visa waiver Jepang yaitu sekitar 810k IDR. Ya sudah lah, toh gue pikir tahun ini pun gue memang sudah harus perpanjang paspor. Jadi sekalian, kan.
Total biaya yang sudah gue perkirakan untuk membuat e-paspor dan visa waiver Jepang yaitu sekitar 810k IDR. Ya sudah lah, toh gue pikir tahun ini pun gue memang sudah harus perpanjang paspor. Jadi sekalian, kan.
Namun, untuk dapat nomer antrian pembuatan
e-paspor itu nggak semudah dulu. Kalau lima tahun lalu,
orang-orang yang mau membuat paspor bisa datang langsung atau juga
bisa mendaftar nomer antrian secara online. Nah kalau sekarang sudah
nggak bisa main datang langsung saja ke kantor imigrasi, harus secara
online.
Naasnya, tiap kali gue mau mencoba melakukan
pendaftaran nomer antrian online di website imigrasi, kuotanya
selalu penuh. Beberapa minggu kemudian, gue baru baca berita ternyata
website imigrasi kemungkinan dibobol hacker yang mengakibatkan
antriannya selalu penuh.
Entah bagaimana ceritanya, yang gue rasa sih memang
sistem website imigrasi sekarang belum siap. Salah satu kekurangan
yang bisa menyebabkan penuhnya kuota adalah nggak ada batasan untuk
mengganti-ganti tanggal bagi para calon pendaftar. Jadi misalkan nih,
gue sudah berhasil daftar dan dapat nomer antrian. Ternyata gue nggak
bisa datang ke imigrasi di tanggal yang gue mau, tapi gue nggak
membatalkan jadwal appointment. Kalau gue batalkan kan berarti kuota
yang sudah gue ambil dan di-cancel itu bisa berikan ke orang lain.
Kurang lebih begitu lah alasan mengapa gue nggak
jadi bikin e-paspor. Mau nggak mau gue harus buat visa reguler
dengan menggunakan paspor 24 halaman yang sudah gue miliki.
Hal yang membuat gue agak sedikit legowo adalah saat
membaca cerita-cerita di grup backpacker yang membagikan
pengalamannya saat dipersulit untuk masuk Jepang karena menggunakan
e-paspor. Ternyata banyak pekerja illegal dari Indonesia yang
menyalahgunakan visa waiver atau e-paspor ini untuk bekerja di sana.
Maklum saja gaes, dengan visa waiver ini kan warga negara Indonesia
bebas masuk Jepang selama 15 hari dalam kurun waktu tiga tahun.
Nah, apabila sudah mantab mau menggunakan visa Jepang reguler, berikut panduan lengkapnya.
Di mana Buat Visa Jepang?
FYI, per tanggal 15 September 2017 proses pengajuan
dan pengambilan visa reguler hanya bisa dilakukan di Japan Visa
Application Center (JVAC), yang beralamat di Lotte Shopping
Avenue lantai 4. Lokasinya tepat bersebelahan dengan bioskop XXI.
Sementara untuk pengajuan bebas visa (dengan e-paspor), masih bisa
dilakukan di Kedubes Jepang yang ada di JL. M.H. Thamrin Jakarta
Pusat.
Sebelum datang ke JVAC, kalian wajib mempersiapkan
dokumen persyaratan yang diperlukan. Apalagi bagi yang memang
domisilinya bukan di Jakarta. Sayang kan kalau sudah datang jauh-jauh
ternyata dokumennya kurang lengkap. Selain beresiko bolak-balik,
visanya juga bisa saja ditolak.
Persyaratan Dokumen untuk Pembuatan Visa Jepang
1. Paspor
Kalau bisa, sebaiknya sudah ada cap negara lain
dulu. Tapi ada juga kok yang visanya granted meskipun paspornya
masih kosong. Hanya saja, akan lebih baik kalau nggak kosong-kosong
amat gituu.
2. Formulir Permohonan Visa
Cara mengisi formulir permohonan visa Jepang bisa
kalian lihat foto di bawah ini.
- Nama asli sesuai paspor
- Kalau nggak punya nama keluarga, isi saja dengan "None". None di sini artinya nggak ada ya, bukan temannya abang. Seperti nama gue yang nggak ada nama keluarga di belakang, jadi gue isi seperti itu saja.
- Tanggal lahir, bulan pakai angka saja (1-12). Lalu tempat lahir juga harus lengkap, diisi dengan kota, provinsi, dan negara.
- Checklist jenis kelamin dan marital status (Apakah masih lajang, menikah, atau cerai).
- Kebangsaan kalian. Kalau kalian WNI ya isi dengan Indonesia, jangan Zimbabwe.
- Nomer KTP.
- Jenis paspor. Selama kalian bukan diploma, duta besar, bekerja sebagai aparatur negara, checklist saja yang "Ordinary".
- Nomer paspor kalian.
- Tempat diterbitkannya paspor kalian.
- Isi saja dengan kantor imigrasi.
- Tujuan kalian ke Jepang. Kalau kalian cuma untuk jalan-jalan ya isi saja dengan "Travelling". Kalau permohonan visanya untuk mengunjungi keluarga, ya isi saja dengan "Visiting Family.
- Berapa lama kalian akan berada di Jepang. Kalau bisa jangan lebih dari 15 hari.
- Tanggal kedatangan di Jepang.
- Nama bandara atau pelabuhan tempat kalian akan mendarat di Jepang, tulis juga dengan nama kotanya. Setelah itu isi nama maskapai yang akan kalian naiki.
- Tulis nama hotel beserta alamat dan nomer teleponnya. Kalau selama di Jepang kalian akan numpang di rumah keluarga atau ikutan couch surfing, sebaiknya tulis nama lengkap yang punya rumah juga.
- Tanggal dan durasi kunjungan ke Jepang sebelumnya. Karena ini pertama kalinya gue ke Jepang, jadi gue tulis none.
- Alamat pemohon visa, yaitu alamat lengkap kalian.
- Pekerjaan dan jabatan di kantor yang sekarang.
- Nama kantor beserta alamat dan nomer teleponnya.
- Nama suami/istri atau orangtua yang akan membiayai kalian ke Jepang. Berhubung gue membiayai diri gue sendiri #cyedih jadi kolom yang ini gue isi dengan "None" saja.
- Orang yang mengundang kalian ke Jepang. Kolom ini gue jawab "None" lagi, karena nggak ada sponsor yang mengundang gue ke Jepang. Perjalanan ke Jepang kali ini murni karena keinginan gue sendiri.
- Untuk kolom ini, gue jawab no semua. Jadi nggak perlu mengisi kolom pertanyaan selanjutnya.
- Tulis tanggal kalian mengisi formulir tersebut dan tanda tangan. Selesai
Jangan lupa sertakan pas foto dengan latar belakang
putih berukuran 4,5 x 4,5. Biasanya di studio foto gitu sih sudah
paham kalau kalian langsung bilang, "Mau buat pas foto untuk
visa Jepang".
3. Fotokopi KTP
Nggak perlu fotokopi bolak-balik, yang penting pas
bagian data lengkapnya saja.
4. Bukti Pemesanan Tiket
Kalian wajib menyertakan print-out tiket pesawat PP
dan semua bukti reservasi hotel yang akan kalian inapi selama di
Jepang.
contoh bukti pemesanan tiket ke jepang |
Intinya, kalian harus bisa membuktikan bahwa kalian
benar-benar akan kembali ke Indonesia sebelum batas waktu yang
diberikan, yaitu 15 hari.
5. Jadwal perjalanan
Formatnya sudah disediakan dan bisa di-download
di sini. Jika kalian menginap di akomodasi yang kalian booking
melalui Airbnb, isi saja alamatnya. Karena biasanya rata-rata
akomodasi di Airbnb kan nggak punya nama.
6. Fotokopi Kartu Keluarga, Akta, dll
Gue hanya menyertakan fotokopi kartu keluarga saja.
Konon, kartu keluarga ini diwajibkan jika kita pergi bersama salah
satu anggota keluarga. Misalnya, kalian pergi bareng keluarga dan
semua biaya ditanggung oleh orangtua kalian. Nah, dengan adanya bukti
kartu keluarga, jadi bisa ketahuan bahwa benar mereka orangtua
kalian. Sehingga untuk lampiran bukti keuangan, bisa hanya
menggunakan rekening koran milik orangtua saja. Berhubung gue
perginya bareng teman-teman, gue sempat bingung sebenarnya dokumen
ini masih diperlukan atau nggak. Tapi daripada gue disuruh
bolak-balik, mendingan ya gue bawa saja sekalian.
7. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan
Status gue adalah karyawan swasta, jadi di sini gue
melampirkan print-out rekening koran selama tiga bulan ke
belakang, slip gaji, surat referensi bank, dan surat
pengantar dari HRD. Jika kalian punya e-banking, tinggal download
e-statement yang ada di menu e-banking. Tinggal dicetak deh. Lalu ke
bank untuk minta surat referensi bank, sekalian minta dikasih stempel
hasil print-out e-statement kalian yang sudah diprint di rumah atau
kantor kalian. Soalnya kalau dicetak di bank, per lembarnya kena
biaya. Sayang, cyin.. :p
Hal yang paling sering ditanyakan adalah berapa saldo tabungan di rekening bank saat mau apply visa. Here's the thing, sebenarnya nggak ada patokan harus berapa puluh juta agar dapat visa. Hitungan kasar yang gue lakukan sebelum apply visa adalah biaya hidup per hari di Jepang sekitar 1,500k IDR. Berhubung gue perginya selama 11 hari, jadi tinggal dikalikan saja. Hasilnya yaitu 16.5 juta rupiah. Lalu, nggak mungkin juga kan kalau saldo tabungan gue ngepas banget segitu, harus dilebihkan untuk biaya tak terduga seperti ketinggalan pesawat atau biaya berobat. Hal ini juga pasti jadi perhitungan Kedubes. Jadi intinya, saldo tabungan gue nggak sampai 30 juta rupiah saat apply visa Jepang.
Kalau ada yang pernah berhasil dapat visa Jepang hanya dengan saldo tabungan di rekening bank yang kurang dari hasil perhitungan itu, berarti Kedubes punya pertimbangan lain. Karena jumlah uang di rekening bank itubukan satu-satunya hal mutlak yang menentukan apakah kita pantas diberikan visa atau nggak. Jadi jangan patah semangat dulu, namun memang ada baiknya kalian juga punya tabungan yang cukup. Jangan modal nekat saja, sayang kan tiket pesawatnya kalau sudah issued.
Oh iya satu lagi, kalau bisa aktivitas rekening nggak 'menggelembung' tiba-tiba. Meskipun sumber uangnya beneran wajar, misalkan tiba-tiba kalian dapat uang warisan. Tapi hal ini bisa dianggap transaksi yang mencurigakan. Jadi kalau bisa, selama tiga bulan sebelum mengajukan visa, kalian juga harus memperhatikan pergerakan rekening bank kalian ya.
Hal yang paling sering ditanyakan adalah berapa saldo tabungan di rekening bank saat mau apply visa. Here's the thing, sebenarnya nggak ada patokan harus berapa puluh juta agar dapat visa. Hitungan kasar yang gue lakukan sebelum apply visa adalah biaya hidup per hari di Jepang sekitar 1,500k IDR. Berhubung gue perginya selama 11 hari, jadi tinggal dikalikan saja. Hasilnya yaitu 16.5 juta rupiah. Lalu, nggak mungkin juga kan kalau saldo tabungan gue ngepas banget segitu, harus dilebihkan untuk biaya tak terduga seperti ketinggalan pesawat atau biaya berobat. Hal ini juga pasti jadi perhitungan Kedubes. Jadi intinya, saldo tabungan gue nggak sampai 30 juta rupiah saat apply visa Jepang.
Kalau ada yang pernah berhasil dapat visa Jepang hanya dengan saldo tabungan di rekening bank yang kurang dari hasil perhitungan itu, berarti Kedubes punya pertimbangan lain. Karena jumlah uang di rekening bank itubukan satu-satunya hal mutlak yang menentukan apakah kita pantas diberikan visa atau nggak. Jadi jangan patah semangat dulu, namun memang ada baiknya kalian juga punya tabungan yang cukup. Jangan modal nekat saja, sayang kan tiket pesawatnya kalau sudah issued.
Oh iya satu lagi, kalau bisa aktivitas rekening nggak 'menggelembung' tiba-tiba. Meskipun sumber uangnya beneran wajar, misalkan tiba-tiba kalian dapat uang warisan. Tapi hal ini bisa dianggap transaksi yang mencurigakan. Jadi kalau bisa, selama tiga bulan sebelum mengajukan visa, kalian juga harus memperhatikan pergerakan rekening bank kalian ya.
Sementara surat pengantar dari HRD ini
merupakan salah satu bukti bahwa gue punya pekerjaan tetap di
Indonesia dan akan kembali lagi ke Indonesia begitu liburan selesai.
Meskipun dalam daftar persyaratan yang ditampilkan di website kedubes
nggak disebutkan, menurut gue surat pengantar HRD ini salah satu poin
penting. Kalau kalian nggak bisa membuktikan apa pekerjaan kalian dan
dari mana sumber dana yang kalian peroleh, jangan heran kalau nanti
pengajuan visanya ditolak.
*Rapikan dokumen sesuai nomer urut di atas.
Buat Appointment
Setelah dokumen lengkap, kalian bisa langsung
membuat appointment atau datang langsung ke JVAC. Gue lebih memilih
untuk membuat janji temu terlebih dahulu karena gue butuh kepastian,
nggak mau digantung. #eh
Nah, cara buat appointment untuk buat visa Jepang
gimana, sih? Simak baik-baik ya..
- Buka laman Japan Visa Application Center
- Sebelum membuat appointment, kalian diwajibkan untuk registrasi dulu. Setelah berhasil registrasi dan menerima email verifikasi, jangan lupa aktifkan akunnya melalui email verifikasi tersebut.
- Setelah berhasil log in, langsung pilih “Schedule Appointment”. Lalu pilih “Add Applicant”, masukkan data yang diperlukan. Jika kalian mau datang ke JVAC bareng dengan anggota keluarga lain maupun teman-teman, bisa sekalian masukkan data pemohon yang lain.
- Setelah berhasil memasukkan semua data pemohon, sudah bisa pilih tanggal appointment yang sesuai dengan kalian
- Jika sudah memilih tanggal, nanti akan dikirimkan email konfirmasi mengenai appointment tersebut. Lampiran yang ada di email tersebut harus kalian cetak dan nanti dibawa saat kedatangan.
Datang ke JVAC Global
Datanglah sesuai tanggal dan jam yang sudah kalian
tentukan saat membuat appointment. Pemohon visa yang sudah membuat
appointment akan diberikan prioritas dalam antrian. Gue buat janji
pada pukul 09:40. Antrian pada saat itu sudah tampak panjang. Wajar
saja mengingat musim semi sangat diminati wisatawan, termasuk gue.
Pemohon visa yang belum membuat appointment akan
diarahkan terlebih dahulu ke petugas pemeriksa dokumen. Jika sudah
lengkap, akan diberikan jadwal yang masih tersedia. Kalau lowong ya
bisa langsung masuk. Jam pengajuan visa dimulai dari pukul 9
pagi sampai 5 sore.
Sementara bagi pemohon yang sudah membuat
appointment bisa langsung masuk melewati mesin scanner. Kalau
tiba di jam yang sudah tertera di bukti appointment, petugas keamanan
akan mengecek daftar nama pemohon yang sudah membuat janji. Jika nama
kalian tertera, bisa langsung masuk ke ruang pengajuan visa dan
diberikan nomer antrian.
Di ruang pengajuan visa ini prosesnya cukup cepat.
Jika nomer antrian belum tampil di monitor, pemohon disuruh duduk
menunggu di depan jejeran loket. Selama berada di sini, para pemohon
visa dilarang untuk memotret apapun.
Enaknya di JVAC, bagi pemohon visa yang kelupaan
untuk cetak foto, fotokopi, maupun cetak dokumen, nggak usah khawatir
karena di sana ada fasilitas tersebut. Biaya fotokopi sebesar
1k IDR per lembar. Sementara untuk membuat pas foto sebesar
45k IDR, sudah dapat empat lembar foto berukuran 4.5 x 4.5, tanpa
soft copy.
Begitu nomer antrian kalian sudah muncul di layar
monitor, segera datangi meja loket yang ditunjuk di monitor. Di loket
pertama ini, seluruh dokumen kalian akan dicek satu persatu. Karena
kursi yang ada di loket tersebut hanya ada satu, jadi gue
ganti-gantian sama teman gue pas petugasnya lagi melakukan
pengecekan.
Jika semua dokumen sudah lengkap, selanjutnya gue
disuruh untuk menunggu lagi sampai nomer antrian tadi dipanggil ke
loket kasir. Nah, gue sarankan untuk membawa uang tunai saat ke
JVAC. Karena pembayaran biaya pembuatan visa Jepang ini hanya
bisa dilakukan secara tunai, belum ada mesin EDC. Berhubung gue lupa
bawa uang tunai, mau nggak mau gue harus cari mesin ATM dulu.
Untungnya JVAC ini terletak di dalam mall besar, jadi nggak
kebingungan saat disuruh cari ATM. Sementara itu teman gue menunggu
di dalam JVAC.
Begitu gue kembali ke JVAC, ternyata teman gue sudah
berada di depan loket kasir. Di loket kasir ini, lagi-lagi dokumen
yang gue dan teman gue bawa dicek kembali. Setelah petugasnya selesai
mengecek semua dokumen, kami diminta untuk membayar biaya pembuatan visa
Jepang sebesar 525k IDR per orang. Cukup mahal ya dan itu belum
tentu granted lho visanya.
Pengambilan Visa
Setelah melakukan pembayaran tadi, gue dijelaskan
tentang bagaimana cara dan kapan untuk pengambilan visanya. Di kertas
bukti pembayaran visa, ada kode khusus yang bisa digunakan untuk
mengecek status aplikasi permohonan visa kita. Ya semacam track kode
resi ala JNE gitu lah. Jika statusnya sudah ada kata-kata “has
been collected by JVAC”, itu artinya paspor dan visa kalian
sudah bisa diambil.
Selain itu, biasanya ada email pemberitahuan juga
yang menyebutkan bahwa permohonan visa yang kita ajukan sudah selesai
dan bisa diambil.
nomer antrian pengambilan visa jepang |
Normalnya, paspor sudah bisa diambil setelah empat
hari kerja dari tanggal pengajuan visa. Gue apply tanggal 12 Maret
dan paspor beserta visa sudah bisa diambil tanggal 16 Maret. Lamanya
proses pembuatan visa hingga bisa diambil ini bisa berbeda-beda. Jika
jumlah pemohon membludak, contohnya saat musim semi, bisa lebih lama
lagi selesainya. Untungnya, meskipun gue mengajukan permohonan
visanya saat musim semi, visa selesai tepat waktu.
Untuk pengambilan visa Jepang bisa diwakilkan, yang
penting harus membawa bukti pembayarannya. Loket pengambilam visa di
JVAC nggak sebanyak loket pengajuan. Meskipun begitu, proses
pengambilannya sangat cepat. Nggak sampai 10 menit kok. Jadi kalau
kalian yang kerja di Jakarta, masih bisa curi waktu untuk mengambil
visa saat jam istirahat kantor. Waktu pengambilan visa Jepang
dimulai pukul 10 pagi sampai 3 sore.
***************
Tadaaaaaa!!!
Tadaaaaaa!!!
Jadi, gimana nih gaes? Kalau sudah mantab untuk buat
visa reguler Jepang, jangan sampai ada yang kelupaan dalam
mempersiapkan dokumennya ya. Doakan perjalanan gue selama di Jepang berjalan lancar dan bisa membagikan cerita perjalanannya di blog kesayangan ini. Selamat berjuang pejuang visa!
Baca juga!
Japan Travel Hack:
15 Comments
Bookmark lah :) wkwkw. Pembuatan Visa Korea, Jepang, udah. Trus rencana mau kemana lagi kaaak? Enaknyaaa~ aku juga bakal kayak gitu suatu hari. Sekarang jadi pejuang skripsi dulu huehehe.
ReplyDeleteBelum tau nih. Ini aja ke Jepang lelah nabungnya :))
DeleteAbis tahun lalu kalah lomba yang ke Jepang, jadi nekat ke Jepang pake biaya sendiri aja deh. :D
Semoga Nida bisa cepet lulus n melanglang buana jugaaaa..
Mba Nidy ditunggu ceritanya ke Jepang ditulis di blog..hehehehe..soalnya rencananya saya taun depan mau ke Jepang...Seru ikutin blognya Mba..mantap jiwa deh pokoknya xixixixixi
ReplyDeleteSiapp.. pasti dishare kok ceritanya. Terima kasih yaaa
DeleteLumayan banyak persyaratannya wkwkwk..
ReplyDeleteYa tapi terbayarkan seketika tiba di Jepang..
Banget... tapi banyak kok negara lain yang lebih sulit persyaratannya :D
DeleteThanks informasinya miss, bisa jadi bahan acuan untukku kalau sudah ada niat bikin visa Jepang. Udah cari informasi ternyata bisa bikin di Surabaya. Alhamdulillah
ReplyDeleteIya, biasanya di kota-kota besar bisa kok. Kayak ada perwakilan kantor gitu. Good luck!
DeleteHalo kakkk, thank you untuk panduannya.. Aku mau nanya dong kak kalo aku freelance gitu tapi trip full dibiayain ortu karena pergi bareng sekeluarga, aku tetep bikin surat keterangan kerja freelance gitu gak ya? Atau gak usah? hehe.. thanks kak..
ReplyDeleteAku kurang tahu juga sebenarnya kalau begini. Tapi saranku lampirin keduanya aja ya.
Deletehalo ka, aku mau nanya, aku mau ke jepang bulan april, tapi aku belum bikin visa karena berkas berkas yang belum lengkap, aku baru lulus dan aku belum dapet tempat kerja yang tetap, tapi aku mau jalan ke jepang sama temen-temen aku, kira-kira gimana ka ? aku bikin atas nama aku sendiri dan uang aku sendiri atau lebih baik atas biaya orang tua biar di acc oleh kedubes jepangnya, karna aku takut ditolak visanya ka, mohon sarannya
ReplyDeletetes
ReplyDeleteHalo Desvita. Pertanyaannya: sumber pendapatan dari mana kalau belum kerja? Kalau masih abu-abu, mending pakai data orangtua jadi sumber dana yang dipakai berasal dari ortu. Kecuali kamu udah ada pendapatan sendiri dan jelas, pakai data pribadi aja.
DeleteMau tanya apakah dalam apply visa, jr pass nya harus dilampirkan jg?
ReplyDeleteGak perlu, saya gak pakai JR Pass selama di Jepang.
DeletePlease notice: Subscribe to my blog before you leave a comment. Any active link on comment will be automatically deleted. Thank you for reading!