Mimpi buruk seorang
content creator adalah ketika konten-kontennya dicuri begitu
saja oleh orang yang nggak bertanggung jawab. Pencurian artikel,
foto, bahkan video tanpa izin yang berujung dimonetisasi pasti bikin
emosi. Perasaan kesal dan kaget campur jadi satu. Gue nggak pernah
segeram ini sebelumnya. Karena kali ini yang dicuri bukan hanya foto
atau tulisannya saja, melainkan satu konten penuh (foto+tulisan). Hal
yang pertama gue pikirkan adalah bagaimana caranya untuk melaporkan dan menghapus
artikel yang sudah dicuri di blog maling ini?
Bukan hanya sekali atau
dua kali gue mengalami kejadian seperti ini. Biasanya, jika hanya
ingin menggunakan foto untuk keperluan pendukung artikel untuk
penulis lain atau tugas kuliah akan gue berikan. Mereka cukup
memberikan keterangan sumber atau lebih bagus lagi kalau diberikan
link hidup. Win-win solution, kan?
Ternyata banyak orang
yang lebih memilih jalan pintas untuk mencuri konten orang agar bisa
segera terindeks google dan dapat Adsense. Jika sudah disetujui
Adsense, blognya bisa dijual. Si maling senang karena dapat uang,
blog gue ini jadi turun peringkatnya di mata Google.
Artikel Dicuri oleh Website Resmi? Negosiasi!
Terhitung sudah tiga kali konten di blog missnidy.com dicuri orang yang nggak
bertanggung jawab. Pertama, sekitar dua tahun lalu ada beberapa artikel yang membahas mengenai sebuah kota diambil tanpa izin
oleh sebuah pihak Dinas Pariwisata (Dinpar). Gue nggak bangga artikel
gue dicatut Dinpar. Karena kelihatan banget nggak profesional. Masa
satu artikel plek-ketiplek di-copas begitu saja tanpa izin oleh
sebuah website yang mengaku dikelola oleh Dinpar ini.
Seorang teman ternyata
kenal dengan salah satu pengelola bagian Humasnya. Katanya sih saat
itu gue dan beberapa teman blogger lain yang artikelnya dicatut itu
diajak bertemu. Tapi sampai setahun kemudian nggak ada kejelasan.
Gue pun sampai lupa kalau
artikel gue masih bertengger di situs tersebut. Akhirnya gue coba
hubungi teman gue lagi. Sepertinya dia memang lagi nggak sempat
juga bantu mengurus hal ini. Gue cari tahu alamat email dan akun
sosmednya. Gue kirim pesan di instagramnya. Tanggapan adminnya pada awalnya cukup
menyebalkan, “Artikel apa ya?.” Kurang lebih seperti gue yang
mengada-ada. Padahal sudah gue kirim link artikel yang asli dan yang
di-copas.
Isi email complain |
Akhirnya adminnya meminta
gue mengirim email menjelaskan duduk permasalahannya dan
artikel-artikel yang katanya di-copas itu. Gue kerjakan apa
yang mereka minta. Butuh waktu kurang lebih dua hari sampai semua
artikel di website tersebut dihapus. Bukan cuma artikelnya, ternyata
websitenya pun ikut dihapus. Mereka menjelaskan bahwa website tersebut
seharusnya sudah diganti konsepnya sejak lama oleh si Dinpar.
Entahlah gimana ceritanya. Intinya masalah kelar dengan dihapusnya
website dari peredaran.
Kasus kedua, belasan
artikel kembali dicuri begitu saja oleh sebuah portal berita yang
sepertinya baru dibuat. Mungkin mereka nggak ada bahan kali ya, jadi
mengambil jalan pintas. Hal ini terdeteksi oleh gue lantaran nama
websitenya masuk ke statistik di blog. Kalau yang pakai blogspot
pasti tahu, deh.
Gue sempat heran, portal
berita mana nih yang kasih backlink ke blog gue? Sudah kepedean,
dikira profil gue dibahas di mana gitu kan ye. Eh, nggak tahunya
dicuri lagi. Plek-ketiplek juga. Apes banget dah, ah!
Bingung bertanya ke mana
untuk permasalahan kali ini, akhirnya gue lempar pertanyaan di salah
satu Whatsapp Grup dan dikasih solusi oleh @alidabdul untuk lapor ke
penyedia hostingnya (kalau nggak salah ya, gue kurang tahu) melalui
email. Solusi ini hanya berlaku untuk website yang sudah Top Level
Domain (TLD) alias yang sudah nggak ada embel-embel blogspot.com atau
wordpress.com di belakang nama domainnya. Gue juga kirim email
langsung ke pemilik websitenya dengan harapan si pemilik situs ini
masih punya hati untuk malu dan menurunkan hasil curiannya tersebut.
“Tapi kan dia sudah
kasih link hidup, kak,”sabda netizen.
Iya, memang. Si pemilik
situs ini sudah berkenan memberi link hidup yang mengarahkan ke blog
gue jika ada orang yang klik. Gue memang memberikan izin untuk
memakai foto atau menyadur tulisan gue asal memberikan kredit si
penulis alias gue. Tapi bukan satu konten utuh juga, Malih.
Menyadur adalah menyusun kembali cerita secara bebas tanpa merusak garis besar cerita, biasanya dari bahasa lain. Menyadur juga diartikan sebagai mengolah (hasil penelitian, laporan, dsb.) atau mengikhtisarkan (KBBI 2002: 976)
Menyadur nggak sama
dengan menyalin (copy-paste). Perlu camkan itu ya, Patkai. Makanya
pas pelajaran Bahasa Indonesia dulu di kelas jangan sibuk
kirim-kiriman surat sama gebetan.
Setelah gue kirim email
permintaan untuk menurunkan semua konten yang dicuri dari blog ini,
sang pemilik langsung melakukannya meskipun tanpa membalas email gue.
Mungkin malu atau nggak mau memperpanjang. Ya sudah yang penting
permintaan gue sudah dipenuhi dan masalah gue anggap selesai meskipun
tanpa permintaan maaf.
Kasus ketiga terjadi
belum lama ini. Berhubung sering dicuri seperti ini, gue jadi
terbiasa googling nama sendiri atau “missnidy”. Benar saja, gue
menemukan sebuah blog dengan domain nidyholic.blogspot.com. Betapa
kagetnya gue saat itu. Ditambah ternyata ada sekitar 31 konten yang
dicuri di blog maling itu.
Masalahnya semakin rumit
karena si maling ini domainnya belum TLD. Jadi jalan satu-satunya
harus melaporkannya ke Google agar tulisannya dihapus dan nggak masuk
indeks Google lagi. Ini pun solusi gue dapatkan dari @alidabdul lagi
dan dibantu @dianjuarsa sore itu.
Yang masih gue nggak
terima adalah kenapa maling ini menggunakan nama blog gue “Nidyholic”
sebagai domain blog dia? Lalu mencatut nama gue di footer blognya?
Ini antara sengaja mau menjatuhkan atau memang si maling ini segini
nistanya nyari duit sampai harus pakai nama orang?
Jika kalian juga sedang
mengalami masalah yang serupa, segera lakukan hal-hal berikut sebagai
penanganan pertama agar konten curian di blog maling segera dihapus.
Report ke DMCA (Digital Millenium Copyright Act) Google
Cara ini hanya berlaku
untuk blog dengan platform blogspot.com ya. Buka website DMCA Google. Gue melakukan cara ini dua kali, karena keburu panik
jadi buru-buru isi. Pertama, gue langsung masukin semua link dalam
satu kali laporan. Kedua, gue buat laporan per grup. Justru yang
cepat disetujui malah yang cara kedua.
Jadi, bagaimana cara
melaporkan pencurian artikel yang di-copas?
Pastikan kalian sudah log
in menggunakan akun gmail sebelum membuka laman DMCA Google. Isi data
diri di kolom yang ada di laman tersebut:
Isi data diri dengan benar |
- Nama depan
- Nama belakang: Kalau nama kalian hanya terdiri dari satu kata, ulangi lagi nama depan di kolom ini.
- Nama perusahaan: Isi dengan nama blog. Gue isi dengan Nidyholic, karena nama blog gue ya itu.
- Pemegang hak cipta yang ada wakili: Pilih diri sendiri. Lebih baik lapor untuk diri sendiri ya, nggak usah pakai perwakilan atau nyuruh orang untuk ikutan melaporkan.
- Alamat email: Isi dengan alamat gmail.
- Negara/Kawasan: Indonesia. Isi saja sesuai data yang ada di ID Card.
Ini adalah cara yang pertama gue lakukan. Sebaiknya satu kolom, satu link. Lalu buat grup baru dengan cara sama |
Identifikasi dan
uraikan karya berhak cipta: Jelaskan dengan singkat namun jelas.
Pas cara kedua gue lakukan, gue hanya menulis kalimat “My article
'judul artikel' has been stolen without permission”. Cuma begitu
doank. Dalam kolom ini kalian bisa isi dengan kata-kata lain yang
menurut kalian lebih meyakinkan.
Di manakah
kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut? Copy link
artikel original yang ada di blog kalian, lalu paste di kolom ini.
Lokasi
materi yang melanggar : Copy link artikel di blog si
maling, lalu paste di kolom ini.
Pernyataan
tersumpah: Jangan lupa checklist semua kolom yang ada di sini
untuk memberi pernyataan bahwa benar kalian lah pemilik original
konten yang dilaporkan tersebut.
Tanggal
Pelaporan: Isi tanggal pelaporan dengan format
Bulan/Tanggal/Tahun
Tanda tangan:
Cukup isi nama lengkap kalian.
Setelah checklist
pernyataan “Saya bukan robot”, cek kembali apakah data-data yang
kalian isi sudah benar. Jika sudah, pilih tombol “KIRIM”
Jika sudah, nanti kalian
akan dialihkan ke halaman dashboard.
Di laman itu kalian bisa mengecek status pelaporan. Jika disetujui,
google nggak akan mengirim email pemberitahuan. Mereka nanti akan
langsung menindaklanjuti dengan menghapus artikel yang hasil copas.
Tapi jika Google
meragukan atau menolak, maka kalian akan dikirimkan email
pemberitahuan. Itulah mengapa gue menyarankan kalian menggunakan cara
kedua. Karena dengan cara pertama, gue berujung ditolak dan harus
mengirimkan email secara manual ke Google untuk memberikan bukti
bahwa gue adalah pemilik konten yang asli dan menyakinkan Google.
Isi emailnya kurang lebih
seperti ini:
Hello,
Thanks for reaching out to us.
We're working to respond in your language, but we're currently
best able to answer in English. We apologize for this inconvenience.Thanks for reaching out to us.
With regard to the following URLs:
( Daftar link yang dicuri oleh si maling)
It is unclear to us whether or not you are the authorized copyright agent for the content in question. Only the copyright owner or an authorized representative can file a DMCA Infringement Notice on his/her behalf. Please note that you could be liable for damages (including costs and attorneys' fees) if you materially misrepresent that your rights have been infringed.
If you or your client is not the copyright owner for this content, we cannot process your notice. Please have the copyright owner file a DMCA notice with us. If you or your client is the copyright owner, please provide more detail explaining how this is the case.
Regards,
The Google Team
**************************
Memang saat pelaporan
dengan cara pertama gue menggunakan Bahasa Indonesia. Ya gue pikir
Google gitu, lho. Pasti mengertilah. Ternyata nggak juga, coy.
Akhirnya gue googling bagaimana cara menjawab email tersebut supaya
nggak salah langkah lagi. Gue menemukan sebuah artikel
yang sangat membantu sekali.
Google akan mengirimkan
email seperti itu jika laporan yang kita buat dinilai belum cukup
kuat buktinya. Berdasarkan saran di artikel yang gue baca itu, gue
melakukan persis seperti yang disarankan.
- Tulis email dalam bahasa Inggris yang formal.
- Kalimat yang digunakan harus tegas dan lugas. Jangan ada kata-kata “Aku cukup yakin”, tapi langsung kalimat penyataan resmi yang berisi informasi jelas.
- Kalau di dalam artikel kalian menyebutkan tanggal penerbitan artikel, lebih bagus. Kan ada tuh beberapa blogger yang menggunakan salam akhir “Tabik, 1 September 2007”. Gue bakal melakukan ini mulai sekarang.
- Ada foto di artikel yang ada watermark dengan tulisan domain kalian? Itu SEMPURNA! Ini bisa jadi salah satu bukti, kalau foto di dalam artikel curian yang ada di blog maling memang punya kalian. Kan ada watermarknya.
- Jangan lupa cantumkan nama jelas dan kontak kalian, seperti email dan akun sosmed.
Gue pelajari baik-baik
dan akhirnya gue tulis email balasan dan melampirkan bukti-bukti berupa foto dengan format seperti ini:
Hello Google team,
Thank you for responding to my DMCA notice. I understand that you are looking for additional information regarding the DMCA complaint I filed.
I am the owner (webmaster/author/editor) of the blog Nidyholic and the content in question (I put the link below) are my original and copyrighted work.
Thank you for responding to my DMCA notice. I understand that you are looking for additional information regarding the DMCA complaint I filed.
I am the owner (webmaster/author/editor) of the blog Nidyholic and the content in question (I put the link below) are my original and copyrighted work.
(Masukkan link
original artikel yang ada di blog kalian)
Since I am the copyright
owner of the content, I am authorized to file DMCA complaint on
behalf of Nidyholic (www.missnidy.com).
I hereby confirm that the content published at the url
nidyholic.blogspot.com (I put the link below) violates my copyrights
and I request Google to remove the same from Google's index.
(Masukkan link artikel
hasil copas di blog maling)
I also want to confirm
that not only violates my copyrights, they also misused my name
“Nidyholic rizka nidy - detikTravel | Inspirasi Jalan-jalan
Ke Mana Aja” on the footer of nidyholic.blogspot.com and
using my blog name as their domain. I am a guest writer on Detik
Travel and that is where they took it.
I swear, under penalty of perjury, that the information in the notification is accurate and that I am the copyright owner or am authorized to act on behalf of the owner of an exclusive right that is allegedly infringed.
If you need any further information regarding the copyright owner, please feel free to contact me.
Rizka Nidy
Travel Blogger
+62838xxxxx
rizka.nidy@gmail.com
Jakarta Pusat, 10230
Blog: www.missnidy.com
Instagram: @miss_nidy
Twitter: @miss_nidy
Facebook: Rizka Nidy
Fb Page: Miss Nidy
********************************
Kurang
dari 24 jam, email gue ini direspon kembali oleh Google dengan
kalimat yang kurang lebih sama dengan email yang pertama. Lalu gue
balas lagi saja dengan isi email yang sama seperti di atas. Nggak
sampai 24 jam, semua artikel yang gue laporkan langsung dihapus oleh
Google.
Lama
proses dari gue pertama kali melaporkan link artikel yang dicuri
sampai disetujui dengan menggunakan cara kedua, hanya memakan waktu
maksimal dua hari kerja. Sementara jika sempat ditolak seperti cara
pertama, kemungkinan bisa memakan waktu empat hari kerja.
Akhirnya Google menyetujui permintaan gue |
Pokoknya
begitu dapat email dari Google, langsung jawab saja. Kalian bisa
menggunakan template email yang gue berikan di atas. Tinggal ganti
saja rincian informasinya.
Ubah Setting Pengamanan di Blog
Apakah
dengan melakukan cara ini saja sudah cukup? Ternyata belum,
saudara-saudara. Menurut informasi dari teman yang blogger sekaligus
pekerjaannya memang otak-atik coding, gue masih harus melakukan satu
cara lagi untuk meminimalisir pencurian satu full artikel.
Namanya
juga pencurian, pasti selalu ada celah untuk itu. Setidaknya dengan
melakukan satu langkah lagi ini bisa meminimalisir. Bukan berarti
dengan cara terakhir ini lantas si pencuri nggak bisa lagi melakukan
hal yang sama. Tapi setidaknya, nggak satu full artikel
plek-ketiplek, gitu lho.
Karena
salah satu cara mudah bagi para tukang copas ini yaitu dengan
mengambil data melalui jalur RSS yang terbuka dengan teknik Auto
Generate Content (AGC). Jadi setiap ada artikel baru, mereka akan
dengan mudah mendapatkan satu artikel penuh tanpa harus mencuri
secara manual, alias copy-paste. Jadi secara nggak langsung, jika
kita menerbitkan satu artikel, mereka juga langsung mendapat artikel
baru. Kan bangke ya yang begini.
Kalau
nggak percaya coba deh, buka blog kalian dengan format link seperti
ini: alamatblog.com/rss.xml. Bagian
alamat blog ganti dengan alamat blog kalian ya. Lebih
jelasnya, coba perhatikan kedua gambar di bawah ini. Yang atas adalah
tampilan blog gue sebelum gue ubah settingan RSS-nya. Sementara yang
bawah adalah tampilan setelah gue ubah.
Sebelum ubah setting di blog |
Setelah ubah setting di blog |
Dengan
settingan blog yang masih terbuka alias full artikel seperti foto
yang atas, jelas sudah bagaimana si maling dengan mudah mengambil
data artikel begitu saja. Untuk itulah, perlunya memperhatikan
keamanan blog hanya dengan mengubah settingan seperti berikut:
- Ke menu Setting/Setelan di sebelah kiri home blogger.com
- Pilih Submenu “Others/Lainnya”
- Ganti pilihan “Izinkan Feed Blog” dari penuh menjadi singkat.
Ini
gunanya apa? Supaya si tukang copas ini hanya bisa copas sebagian
isi artikel saja, nggak satu full artikel. Setidaknya para maling
ini butuh sedikit usaha untuk mencuri artikel penuh. FYI, ini hanya
berlaku untuk pengguna layanan Blogpost, ya. Untuk pengguna Wordpress
silakan cari di Google. Kalau nggak salah harus pasang Plugin
terlebih dahulu.
Itu
saja yang bisa gue bagikan kali ini. Semoga teman-teman blogger
terhindar dari tindak pencurian konten seperti yang gue alami.
Bagaimanapun tindakan copy-paste dan plagiarisme itu nggak
dibenarkan. Karena sudah menyalahgunakan ide dan kreativitas orang
lain. Nyari duit nggak harus begitu banget lah ya genks. Terima kasih juga buat teman-teman yang sudah membantu mencari solusi, @alidabdul, @dianjuarsa, @trackpacking. Semangat
terus, genks!
*source: Unsplash
Jakarta,
February 11th 2019
Nidy
15 Comments
Trs sekarang bagian gw yg artikelnya jg dicuri. Hadeeeuuhhhh lelah hayati liat step by stepnya yaaaa
ReplyDeleteKita kudu sering-sering googling nama sendiri, bu. Biar ketahuan nih yang model-model maling beginian. T.T
DeleteMakasih mbaa,, aku coba ya!
ReplyDeleteTerima kasih mba.. Manfaat banget artikelnya.. Blog saya juga kemarin baru saya tahu dicopas.. Itu juga sudah 6 tahun yang lalu.. Karena kemaren gak sengaja pas nyari gambar untuk artikel blog.. Ketemu blog copasan blog saya.. Huuf. Copasnya pun semuanya gak pake edit dulu. Hadeh. Hehehe. Jadi saya sudah melaporkannya. Tapi belum ada tanggapan dari google. Masih belum 1 hari penuh. Makanya saya nunggu seminggu sampai benar-benar komplen saya di setujui google. Terima kasih mba.. Informasi di artikel ini berguna banget.. Malah saya jadiin favotir di bookmark 🌷
ReplyDeleteTerima kasih, akhirnya sudah di setujui google mba ^_^ , mirip kaya kisah mba, saat saya kirim banyak link--dikasih tahu google team lewat email harus pake grup, jadi pas saya pake grup baru diterima , alhamdulillah dan mba menginspirasi saya bikin blog disable Klik kanan, sip. Good Luck mba!
ReplyDeleteAlhamdulillah kalau membantu. Semoga kita dijauhkan dari copy cat ya!
Deleteaku baru nyoba tipsnya kak, semoga berhasil.. ada 300 lebih artikel dicuri :(
ReplyDeleteSemoga berhasil ya!
DeleteHallo min, aku balik lagi nihh.. mau ngucapin terima kasih, akhirnya pencurian artikel berhasil teratasi dengan melaporkan ke Google DMCA. 400+ Artikel yang dicuri akhirnya terhapus :D
ReplyDeletemin, tanya lagi.. kalau yang nyuri konten dia pakai hosting gimana? apakah masih bisa dilaporkan melalui Google DMCA?
ReplyDeletebisa kok
DeleteParah si artikel saya juga dicopas mulu aduh pusing otak.
ReplyDeleteMau nanya nih Mbak, kalo satu kolom link berarti kalo yg dicurinya ada 300 artikel berarti harus 300 kolom?
ReplyDeleteTerus kalo dicuri sama 4 blog berbeda harus dalam 4 laporan terpisah?
Tolong dijawab ya Mbak saya jg korban pencurian blog AGC.
Maaf baru balas. Satu kolom bisa diisi 300 link, habis isi satu link, enter aja buat lanjut nulis link selanjutnya.
DeleteKalau 4 blog, bikin 4 laporan berbeda.
Terima kasih, Mbak. Tulisan ini bermanfaat sekali (biarpun saya pasti berjuang memahaminya). Seminggu yll saya baru nyadar kalau tulisan saya di blog 'disadur'/'dicuplik' oleh seseorang. Kaget dan kesel rasanya. Lihat profilnya, beliau penulis dan blogger. Waduh!
ReplyDeleteMudah-mudahan saya bisa lebih mengamankan blog saya. Sekali lagi, terima kasih. Salam :)
Please notice: Subscribe to my blog before you leave a comment. Any active link on comment will be automatically deleted. Thank you for reading!